Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP), Kamis (7/1/2016). Sebanyak 53 perkara PHP akan disidangkan MK mulai pagi ini.
Dua Hakim Konstitusi, Anwar Usman dan Maria Farida Indrati, meminta KPK memperjelas status pemanggilan saat mengundang seseorang untuk diminta keterangan.