Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu ditunda karena pasangan Sultan Baktiar Najamudin-Mujiono menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di kampus-kampus itu, akan disiapkan alat untuk video conference. Sarana itu disiapkan agar para pemohon yang berdomisili jauh dari Jakarta cukup datang ke perguruan tinggi terdekat yang telah bekerja sama dengan MK tanpa perlu terbang ke ibukota.