Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).
Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2013), akhirnya memutuskan menolak gugatan pasangan calon gubenur-wakil gubernur Bali AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan.