Ketua Bawaslu Muhammad menilai pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tidak konsisten soal kebijakan pendanaan Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Bawaslu akhirnya memutuskan membatalkan program mitra pengawas pemilu lapangan (PPL). Agar pengawasan Pemilu 2014 tetap ketat, Bawaslu akan menambah jumlah PPL menjadi lima orang di setiap desa/kelurahan.
Negara akhirnya batal membiayai honor saksi partai politik dan mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) Pemilu 2014 melalui APBN. Alasannya, hari pemungutan suara sudah sangat dekat.