Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan tambahan dari saksi ahli agama, bahasa dan media sosial dalam kasus dugaan penistaan agama oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo selesai jalani pemeriksaan selama 3 jam sebagai saksi atas laporan yang ia buat. Selama 3 jam, ia dicecar 18 pertanyaan.