Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings akan diperbolehkan beroperasi kembali jika telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras.
Pemprov DKI Jakarta berencana memanggil manajemen Holywings dan menjatuhkan sanksi terkait dugaan penistaan agama melalui promosi miras yang menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”.
Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Permintaan maaf ini diungkapkan usai pihak Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penistaan agama.