Sebuah video yang menunjukkan tiga orang remaja laki-laki dianiaya oleh seorang pelaku yang diduga mencekoki para korban dengan alkohol 96 persen viral di media sosial.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings akan diperbolehkan beroperasi kembali jika telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras.
Pemprov DKI Jakarta berencana memanggil manajemen Holywings dan menjatuhkan sanksi terkait dugaan penistaan agama melalui promosi miras yang menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”.