Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran miras, khususnya jenis ciu. Sebab, miras jenis ini mirip dengan minuman sirup yang berwarna-warni.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, sedang menyiapkan pembuatan peraturan daerah tentang pelarangan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Tuntutan masyarakat menjadi latar rencana penerbitan peraturan daerah ini.