Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 509 liter minuman keras hasil razia dalam dua bulan terakhir. Pemusnahan minuman keras tersebut berlangsung di halaman belakang Polres dan dipimpin oleh Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Supar