Tahun depan, Starbucks menjual minuman beralkohol di seluruh dunia. Penjualan minuman beralkohol ini sebelumnya berlaku di AS, sejak 2010, pada 40 gerai, dan dimulai pukul 16.00.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengatakan, gubernur berhak membatasi peredaran minuman beralkohol melalui peraturan daerah.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materi atas Keputusan Presiden (Keppres) 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Uji materi ini diminta oleh Front Pembela Islam (FPI) pada Oktober 2012.