Minum alkohol berlebihan dapat menyebabkan kematian akibat penyakit jantung, kanker, dan diabetes. Bahkan, minum alkohol juga menyebabkan kanker payudara dan usus.
Program yang dimulai pada akhir Desember 2015 ini merupakan inisiatif kepolisian setempat untuk mengurangi kebiasaan pengendara yang mengemudi saat mabuk.