Aparat Polsek Duren Sawit membekuk dua perampok spesialis minimarket yang kerap beraksi di Jakarta Timur. Kedua perampok, yakni Hari Yuda dan Anto, berbekal linggis dan kunci L yang disimpan di dalam kotak alat musik pianika.
Meski Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang larangan penjualan minuman beralkohol diberlakukan sejak 16 April 2015 lalu, masih ada minimarket di wilayah Jakarta Utara (Jakut) yang kedapatan menyediakan stok minuman beralkohol.