Sejumlah pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum WZ Johannes, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh RS terbesar di NTT tersebut.
Pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan hilirisasi yang diatur dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).