Ketua KPK Abraham Samad mengakui, tak mudah membongkar keterkaitan pihak-pihak lain di luar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Pada 2012, MK membubarkan BP Migas karena dinilai sebagai bentuk inefisiensi yang melanggar konstitusi. Pemerintah dinilai tak mengindahkan pesan MK saat membubarkan BP Migas.