Para tahanan yang berasal dari Ditnarkoba dan Ditkrimum ini harus menyoblos di tempat sederhana yang disediakan Polda Sumut. Kotak suaranya pun hanya kardus bekas mi instan.
Tersangka kasus pembunuhan Aris Susanto (34) diringkus oleh aparat reserse Polsek Kebayoran Lama. Aris ditangkap pada Jumat dini hari, (18/9/2015) pukul 01.30 WIB di Karawang, Jawa Barat.
Setelah India memerintahkan mi instan produksi perusahaan Swiss, Nestle, diturunkan dari rak-rak makanan akibat kekhawatiran akan keamanannya, pihak berwenang memperluas pemeriksaan dengan mengikutkan merek-merek lain produk mi, pasta, dan makaroni.