Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah, berkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dijatuhi sanksi demosi 8 tahun buntut kasus Brigadir Yosua.