Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta anggotanya untuk segera merespon keluhan masyarakat, dan tidak membiarkan debt collector menggunakan kekerasan
Empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya ditahan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani tempat kejadian perkara kasus pembuhunan Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok sebagai langkah transparansi penyidikan.