Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke Korea Selatan menyusul merebaknya virus MERS di negara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Semarang ikut mewaspadai masuknya penyakit midle east respiratory syndrome (MERS) yang saat ini tengah mengancam negara Kores Selatan (Korsel).