Menurut Basuki, aturan itu tak masuk akal. Sebab, di dalam aturan itu, juga diatur berat bus gandeng tidak boleh lebih dari 31 ton. Sementara itu, bus transjakarta gandeng yang beroperasional di Jakarta selama ini beratnya lebih dari 31 ton.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran, izin operasional lima bus Mercedes-Benz pemberian Tahir Foundation tidak kunjung keluar dari Kementerian Perhubungan.