Pengadilan Tipikor Jayapura menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Kamis (24/4/2014). Johanes divonis terkait kasus korupsi suvenir kulit buaya senilai Rp 18,49 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, tingginya angka korupsi di suatu negara berbanding lurus dengan buruknya pelayanan publik.