Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Menyebarkan Video Asusila Kena Pasal Berapa

Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan
Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan
Terdakwa menyebarkan foto dan video asusila mantan istri sirinya R (30) lewat status di media sosial miliknya, dan menyebarkan lewat chat pribadi.
Regional
Ramai Lagi soal Video Syur Disebut Mirip Rebecca Klopper, Pakar Ingatkan Pidana jika Menyebarkan
Ramai Lagi soal Video Syur Disebut Mirip Rebecca Klopper, Pakar Ingatkan Pidana jika Menyebarkan
Selain diatur dalam UU ITE, larangan menyebar konten asusila juga diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads