Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, Selasa (28/10/2014) siang ini, menyambangi kantor Kementerian Koordinator Perekonomian guna mengikuti rapat koordinasi dua kementerian.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk membangun kegiatan ekonomi periknan dan kelautan yang berkelanjutan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, korban merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Ketut Arsanayasa, peraturan yang memberatkan para nelayan adalah Permen KP Nomor 01 /2014 Tentang penangkapan Lobster, Permen KP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 tentang Kapal dan Buruh Nelayan.