Lantaran penanggung jawab sektor perkeretaapian ada di tangan Kementerian Perhubungan, maka seharusnya kewenangan terbesar dalam proyek kereta cepat adalah Jonan, bukan Rini Soemarno.
Para pengguna drone akan merapatkan barisan, berkumpul untuk membahas dan menjawab terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2015.