Perlu pembenahan radikal atas penyelenggaraan haji. Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka KPK dalam dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinilai merupakan puncak karut-marut penyelenggaraan ibadah ini. Perlu pembenahan radikal.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin meminta masyarakat tetap percaya kepada Kementerian Agama meskipun Menteri Agama Suryadharma Ali dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Suryadharma Ali diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.