Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah menerima uang sebanyak Rp 50 juta dan 2.000 dollar AS terkait program revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Uang itu dikembalikan ke KPK.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, kemungkinan pihaknya kekurangan anggaran untuk mengimplementasikam Rencana Aksi Bukittinggi, yaitu menggenjot produksi pertanian nasional.