“Dalam sidang kabinet, beliau langsung menugaskan Menteri Sosial ke sini. Tadi malam pun, beliau menelepon saya untuk memastikan bahwa ada cadangan pangan yang cukup,”c kata Khofifah.
Warga menolak membawa jenazah Angeline menggunakan ambulans, dan memilih mengaraknya menuju pemakaman umum yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indarparawansa, mengatakan, Margareith, ibu angkat almarhumah Angeline, telah menyalahi aturan prosedur pengadopasian anak.
Menteri Sosial yang juga Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU (YTPSNU) "Khadijah" Surabaya Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para orangtua untuk melakukan pengawalan anaknya.