Warga menolak membawa jenazah Angeline menggunakan ambulans, dan memilih mengaraknya menuju pemakaman umum yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indarparawansa, mengatakan, Margareith, ibu angkat almarhumah Angeline, telah menyalahi aturan prosedur pengadopasian anak.
Menteri Sosial yang juga Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU (YTPSNU) "Khadijah" Surabaya Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para orangtua untuk melakukan pengawalan anaknya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan kelayakan beras untuk warga miskin (raskin) sebelum didistribusi.