Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah banyak negara menerapkan hukuman kebiri syaraf libido kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Langkah itu dinilai memberi efek jera.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesepakatannya dengan usul agar paedofil dihukum berat dengan cara dikebiri. Lebih dari itu, ada pula sanksi sosial keras dengan cara menyebarkan foto pelaku di tempat umum.
Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa menyerahkan bantuan sebesar Rp 19,1 miliar kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan rehabilitasi sosial rumah tak layak huni dalam kunjungannya ke Bengkulu, Senin (12/10/2015).