Kubu Aburizal Bakrie mempertanyakan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang meminta Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk membentuk kepengurusan partai.
Salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan harus diserahkan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya pendaftaran tahapan pemilihan kepala daerah.
Mereka melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Krisnowo dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang.
Dia menuturkan setelah ada putusan majelis hakim kepada seorang terpidana, maka akan langsung menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembinaan.