Menurut Titiek, saat ini Golkar tengah dipecah belah oleh kekuatan oknum tertentu. Ia pun mengingatkan bahwa keputusan Menkumham tidak dapat terealisasikan begitu saja.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menanggapi santai ancaman kubu Aburizal Bakrie yang akan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi kubu Agung Laksono.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah mengesahkan kepengurusan baru DPP Golkar. Dengan demikian, pemerintah mengakui Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
PPP kubu Djan Faridz mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan yang mengesahkan Muktamar Surabaya di bawah pimpinan Romahurmuziy.
Pengurus DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali akan mengajukan gugatan terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.