"Ini yang perlu dengan segala hormat dipahami. Kita juga tidak mempunyai kesenangan menghilangkan jiwa orang lain," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015) siang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebutkan, ada 133 terpidana mati yang belum dieksekusi. Mereka ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia.