Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menganggap Menkumham Yasonna Laoly telah keliru menilai keputusan Majelis Partai Golkar yang menjadi landasan pengakuan atas pengurus yang dipimpin Agung Laksono.
Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie berencana melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke Bareskrim Polri. Rencana itu menyikapi keputusan Yasonna yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Kubu Aburizal Bakrie disarankan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tak puas dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.
"Setelah keluarnya keputusan Kemenkumham, langkah selanjutnya yakni melakukan perombakan kepengurusan di tingkat daerah," ujar Wakil Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rachman