Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebelumnya senilai Rp 300 triliun rupiah, kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan berhenti mengusut persoalan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.