Muhammad Ramadhan (51), yang sehari-hari aktif di salah satu LSM daerah Malang, dibekuk di rumahnya oleh petugas Polres Malang. Ia diketahui perwira menengah yang berdinas di Intel Polri untuk melakukan penipuan dan menjadi makelar kasus.
Polisi membongkar penipuan melalui media sosial Facebook. Pelaku menggunakan nama perwira polisi yang menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.