Peran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan peran yang diakui dan diapresiasi publik. Namun, peran penting sebagai lembaga penegak hukum masih bertabur jelaga.
Riwayat perubahan kurikulum di Indonesia sudah setua negeri ini. Tak lebih lama dari dua tahun sejak Kemerdekaan RI diproklamasikan, pemerintah mengungkapkan yang pada waktu itu disebut sebagai Leer Plan (Rentjana Pelajaran) 1947.