Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jatim menilai, usia pernikahan masyarakat Jatim belum ideal. Sebagian besar mereka melangsungkan pernikahan di usia 18-19 tahun.
“Ada warga yang tidak mau nikah, sudah hamil, dan tidak punya anak, malah datang lapor ke bupati. Saya minta mereka untuk melapor saja dulu ke kepala desa, tetapi mereka tetap tidak mau..."