Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui satgas sosial menyita uang sebesar Rp 1.037.350 yang merupakan hasil dari para pengemis yang kerap beroperasi di daerah ini. Jumlah ini merupakan hasil sitaan dari bulan Agustus-Desember 2014.