Erlita (36), ibunda Andi Audi Pratama (16), pelajar SMA 109 Jakarta, masih berduka atas kematian putranya. Berapa pun vonis hakim, kata dia, tidak akan memberikan rasa adil untuknya karena tidak bisa mengembalikan Andi.
Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, Henry Dunant, mengatakan instansinya segera melancarkan saluran air yang terhambat karena bangunan liar. Ia pun berupaya secepat mungkin mengembalikan fungsi saluran air di lingkungan Layur.