Bagi orang-orang ini, berususan dengan sampah bisa jadi juga tak pernah terbayangkan sebelumnya, apalagi sampai meninggalkan pekerjaan. Namun, tekad mereka mewujud nyata dan menebar manfaat meluas. Ini kisah mereka.
Jika dana desa tersalur lancar, tugas berat sudah menanti, yaitu melatih hampir 230.000 aparat desa serta menyeleksi sekitar 30.000 pendamping desa yang akan disebar ke 74.093 desa.
Pusat Perancangan Kebijakan dan Informasi Hukum Pusat-Daerah (Law Center) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menemukan Sinkronisasi Regulasi antara Undang-Undang Desa dan Kebijakan Agraria Nasional.