Berdasarkan penemuan tim investigasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa tenaga pengajar Taman Kanak-kanak Jakarta International School tidak berizin.
Terungkapnya paedofil asal Amerika Serikat pernah mengajar di Jakarta International School memperkuat alasan Kemendikbud menutup TK yang berlokasi di Pondok Indah tersebut.
Seorang tersangka paedofil yang kasusnya kini sedang ditangani FBI pernah mengajar di Jakarta International School (JIS) di Jakarta, selama 10 tahun, yaitu tahun 1992-2002.