Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Menetapkan Tarif

Tarif Tes PCR di Jakarta Tak Sesuai Instruksi Jokowi, Dinkes Akan Tegur Pihak yang Melanggar
Tarif Tes PCR di Jakarta Tak Sesuai Instruksi Jokowi, Dinkes Akan Tegur Pihak yang Melanggar
Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021, batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk Jawa-Bali.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads