Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, sanksi pidana tidak dapat diberikan kepada FPI secara organisasi. Meski demikian, pemda maupun masyarakat yang merasa terganggu dapat mengajukan gugatan perdata.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jika pada peringatan penandatanganan nota kesepahaman ("memorandum of understanding"/MOU) Helsinki 2005 belum ada bendera baru Aceh, cukup Bendera Merah Putih saja yang dikibarkan.