Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal pengendapan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Tiga undang-undang mengenai daerah otonom baru (DOB) di Papua mengatur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan provinsi-provinsi baru tersebut dan melantik penjabat gubernurnya paling lambat 6 bulan setelah UU diundangkan.