Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempersilakan bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga adalah Ketua Umum Partai Demokrat mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK, sekalipun UU itu merupakan inisiatif pemerintah.
“Kami belum ada kesepakatan baik antara Pemerintah dengan DPR, mau pun DPR dengan internalnya sendiri. Masih banyak hal yang belum disepakati, macam-macam alasannya. Ada yang ingin jangan dimekarkan, jadi belum ada yang disepakati,” ujar Gamawan.
"Kalau Partai Demokrat menginginkan agar menjadi syarat lolos atau tidak. Kami nilai tidak perlu itu, cukup pemberitahuan bahwa sedang mengikuti uji publik. Ini sikap pemerintah," ujar Gamawan
Ketua Tim Promotor dalam sidang promosi doktor Ilmu Pemerintahan dengan promovendus Gamawan Fauzi, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS sempat melontarkan pertanyaan kepada Gamawan usai Gamawan memaparkan ringkasan disertasinya.