Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Menantu Rizieq Shihab

Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan
Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, divonis 1 tahun penjara. Apa hal yang memberatkan?
Nasional
Massa GNPR Padati Patung Kuda, Ada Menantu Rizieq Shihab
Massa GNPR Padati Patung Kuda, Ada Menantu Rizieq Shihab
Massa aksi yang mengenakan pakaian muslim itu datang menggunakan berbagai kendaraan baik mobil dan motor.
Megapolitan
Menantu Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya
Menantu Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya
Hanif Alatas keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/1/2022). Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hanif, Ichwan TuanKotta.
Megapolitan
Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 8 Bulan Penjara terhadap Rizieq Shihab di Kasus Petamburan
Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 8 Bulan Penjara terhadap Rizieq Shihab di Kasus Petamburan
Dengan demikian, Rizieq harus menjalani vonis hukuman delapan bulan penjara. Majelis hakim PT DKI juga memerintahkan agar Rizieq tetap ditahan.
Megapolitan
Vonis terhadap Rizieq pada Kasus Megamendung Dikuatkan di Tingkat Banding
Vonis terhadap Rizieq pada Kasus Megamendung Dikuatkan di Tingkat Banding
Rizieq divonis denda Rp 20 juta dalam kasus tersebut. Jika tidak membayar denda, dia akan dihukum lima bulan penjara.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads