Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menangkap tangan 5 tenaga kerja asing (TKA) yang tak memiliki Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri berharap rumah susun (rusun) pekerja/buruh tidak hanya sekedar tempat tinggal saja, namun juga bisa dikelola layaknya pesantren.