Izin operasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Bidar Putra Sukses di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicabut oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.
Hakim Pengadilan Hongkong Amanda Woodcock pada Selasa (10/2/2014) memutuskan Law Wan Tung, terdakwa kasus penganiayaan terhadap TKI Erwiana Sulistyaningsih, terbukti bersalah secara hukum.
"Kita tentu sangat tidak nyaman dan menyayangkan adanya iklan tersebut yang bernada merendahkan warga kita," kata Hanif dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (3/2/2015).