Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar mendaftarkan mereka sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Menurut Menaker, pemerintah akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK. Misal, melalui program industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.
Hanif membantah saat ini ada PHK besar-besaran. Sebab dari verifikasi yang dilakukan instansinya, hanya Panasonic dan Toshiba yang mengurangi tenaga kerja.