Sejumlah massa buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenaker, Rabu (16/2/2022). Mereka meminta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut dan Menaker Ida Fauziyah untuk mundur dari jabatannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja pensiun, yakni di usia 56 tahun