Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, hingga kini Pemerintah Arab Saudi tidak mengubah kebijakan kuota haji. Dengan demikian, permintaan penambahan kuota haji dari berbagai daerah di Indonesia tidak dapat dipenuhi.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Agama memberikan solusi terkait protes para penghulu yang dilarang menikahkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).